Terduga Curat di Lombok Utara Terjaring Dalam Ops Jaran Rinjani 2022

    Terduga Curat di Lombok Utara Terjaring Dalam Ops Jaran Rinjani 2022

    Lombok Utara NTB - Polres Lombok Utara melaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2022. Dalam operasi tersebut tim Puma Polres Lombok Utara berhasil mengamankan 3 pelaku Curat dan satu orang Penadah.

    Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya terduga pelaku yang diamankan terkait kasus Curat dan Penadah. 

    Ia mengatakan mereka diamankan atas laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di salah satu wilayah hukumnya.

    "Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (28/08) di Dusun Lokok Rauk , Desa Santong Mulia, Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, "jelasnya.

    Ia menambahkan, menurut keterangan korban  inisial Z, laki, 40 tahun, alamat  Dusun Lokok Rauk Desa Santong Mulia Kec. Kayangan Kabupaten Lombok Utara, Pada hari sabtu sekitar pukul 22.00 wita dirinya bersama istri merapikan dan menutup toko miliknya.

    Kemudian keesokan harinya pada hari minggu tanggal, 28 agustus 2022 sekitar pukul 06.30 wita korban kembali buka toko untuk berjualan, dan sekitar pukul 11.00 wita korban baru sadar bahwa minyak (solar) yang mana korban menaruh di luar tokonya telah hilang sebanyak 90 liter dengan rincian: 2 jerigen warna biru 35 liter, 4 jerigen isi 5 liter.

    "Atas kejadian itu korban melaporkan ke polsek Kayangan dan langsung di respon oleh tim opsenal Sat Reskirim Polres Lombok Utara, "tegasnya.

    Dari hasil penyelidikan dan olah TKP dan atas kerjasama Polsek dan polres akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku dan mengamankan.

    Keempat pelaku tersebut diantaranya inisial AA alias M , laki, (21 tahun), WE , laki (28 tahun), AD  laki  (14 tahun) dan setelah dilakukan introgasi para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di seputaran Kayangan.

    "Kemudian tim kembali berangkat menuju lokasi tempat diduga penadah berinisial MS ( 35 tahun) dan berhasil diamankan beserta barang bukti yang masih utuh, berupa Tiga (3) buah dirigen BBM Solar ukuran isi 35 liter warna biru, tiga (3) buah dirigen BBM solar isi 5 liter warna putih (masih terisi penuh) tim puma langsung membawa para terduga pelaku ke Mapolres Lombok Utara untuk proses lebih lanjut" tutup Wayan Sudarmanta.(Adb)

    lombok utara
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan UKP Anggota Polres Lombok Utara...

    Artikel Berikutnya

    Ahyar Rosyidi : Kader HIMMAH NW Harus Bisa...

    Berita terkait